Segera Tinggalkan Rumah Ortu Setelah Menikah!


Segera Tinggalkan Rumah Ortu Setelah Menikah!Bagai disambar petir di siang bolong, saya kaget mendengar berita yang disampaikan oleh istri saya. Sungguh tidak percaya, pernikahan keponakan kami harus berakhir dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Padahal, kalau mengingat berlangsungnya resepsi pernikahannya, sungguh jauh dari perkiraan bakal berakhir dalam tempo sesingkat itu.

Hampir semalam suntuk saya dan istri mendiskusikan tentang penyebab perceraian tersebut. Saya perhatikan, semenjak menikah, keponakan kami dan suaminya masih bertahan di rumah orang tuanya. Dengan demikian, segala sepak terjang yang dilakukan oleh mereka nyaris 24 jam selalu terpantau oleh orang tuanya. Termasuk di dalamnya adalah saat-saat kedua insan yang baru membina rumah tangga itu sedang berkonflik.

Sudah galibnya, rumah tangga baru selalu diwarnai silang sengketa dan beda pendapat. Kita dan pasangan kita adalah orang asing yang kemudian dipertemukan melalui ikatan jodoh. Pertengkaran kecil selalu hadir dalam kehidupan rumah tangga.


Selama tidak melibatkan pihak lain, pergesekan dalam rumah tangga itu akan nikmat pada akhirnya. Jadi bumbu penyedap kemesraan di antara kita dengan pasangan kita. Maka nikmatilah setiap konflik yang dihadapi. Namun, jika konflik itu kemudian melibatkan kedua orang tua, kebakaran yang tadinya kecil bisa kemudian membesar hingga menghanguskan rumah tangga kita.

TERKAIT:  Caution: Camer alias Calon Mertua!

Oleh karena itu, kuatkan tekad kita mulai sekarang, jika telah menikah nanti untuk mencari kontrakan di luar sana. Seandainya mengontrak pun belum bisa dilakukan sehingga terpaksa harus serumah dengan ortu atau dengan mertua, maka pandai-pandailah untuk saling menahan emosi dan menahan diri. Upayakan konflik yang terjadi tidak mencuat hingga bocor kepada orang tua atau mertua kita.

 

Pandai-pandailah mengatur diri agar setiap persolan yang kita hadapi selalu diselesaikan cukup berdua saja.